Pertama, penguatan cara pandang, sikap dan praktek beragama jalan tengah.
Kedua, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama.
Ketiga, penyelarasan relasi agama dan budaya.
Keempat, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.
Kelima, pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.
Untuk melaksanakan lima kebijakan itulah, Kemenag mengadakan Master Training Moderasi Beragama.
Baca Juga: Istri Penyuluh Agama Disiram Air Mendidih oleh Suaminya
“Master Training ini menjadi salah satu upaya penguatan moderasi beragama. Dengan mengikuti training ini, kami berharap para Kakanwil mampu memformulasikan kebijakan dan program serta membangun lingkungan kerja yang menumbuhkan Moderasi Beragama,” ungkap Nizar.
Master Training Moderasi Beragama diikuti 34 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi se- Indonesia. Kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai 7-11 November 2021, didesain bagi JPT Pratama Madya ini menggunakan pendekatan system thinking, kepemimpinan transformatif, dan Theory of Change untuk PMB.**
Jika informasi ini bermanfaat bagi pembaca, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga merasakan manfaat dari artikel ini. Terima kasih.