“Hal ini menjadi salah satu sebab terjadi peningkatan pada kebutuhan PCR,” ujar Nani.
Nani mengatakan, kondisi inilah yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan instruksi penurunan harga PCR.
Baca Juga: Pengadaan Masker Kain di Kemenkes Lebih Bayar Rp2,3 Miliar, Ungkap Auditor Negara
“Dengan jumlah PCR meningkat, pemakaian bhp dan reagen menjadi lebih hemat, sehingga penurunan harga tidak mengganggu cashflow lab-lab yang menyediakan PCR,” katanya.
Saat ditanya terkait banyaknya masyarakat yang menginginkan persyaratan PCR dihapus, Nani mengatakan, selagi masih masa pandemi covid 19 dan belum ada metode yang lebih tepat, PCR masih diperlukan.
“Tetapi ketika pandemi sudah selesai, sudah tercipta herd imunity, covid 19 sama seperti flu biasa, tidak menutup kemungkinan PCR tidak diperlukan lagi,” tutup nakes cantik dan lembut hati ini.*
Salam sehat selalu untuk pembaca setia klikanggaran.com, jangan lupa menikmati kopi sambil bahagia!
Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon bantu share kepadanya, ya, terima kasih.