kebijakan

Menkeu Purbaya Luncurkan 3 Gebrakan Baru Berantas Oknum Pajak dan Bea Cukai: dari Grup WA Aduan hingga Sidak Mendadak

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Menyoroti kebijakan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengatasi kasus petugas pajak hingga bea cukai yang dianggap nakal. ((Dok. Kemenkeu))

 

(KLIKANGGARAN) — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan setelah memperkenalkan sejumlah langkah baru untuk menindak oknum di lingkungan pajak dan bea cukai.

Belakangan, Purbaya memang gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai lembaga keuangan seperti perbankan, perpajakan, dan bea cukai. Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki citra dan kepercayaan publik terhadap institusi di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, pemulihan kepercayaan masyarakat tidak bisa dilakukan hanya dengan janji, tetapi lewat langkah konkret yang bisa dirasakan langsung.

Baca Juga: Program Magang Nasional Dikritik Partai Buruh: Disebut Hina Lulusan Sarjana dan Tak Sesuai Tujuan Awal

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke menteri. Jadi, mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

Menkeu menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan strategi menyeluruh untuk menertibkan aparat pajak dan bea cukai yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

1. Buka Grup WA Aduan Masyarakat

Langkah pertama Purbaya adalah membuka grup WhatsApp khusus agar masyarakat dapat melaporkan langsung oknum Pajak dan Bea Cukai.

Baca Juga: PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara Gelar Diklat Angkatan ke-13, Peserta Dilatih Menulis Berita

Gagasan ini muncul setelah banyak laporan masyarakat yang kesulitan menyampaikan pengaduan ke pimpinan. Saluran WA tersebut akan menjadi jalur komunikasi langsung dengan Menkeu.

“Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” ujar Purbaya dalam kesempatan yang sama.

Ia berharap, dengan sistem aduan langsung ini, publik dapat membantu mempercepat tindak lanjut setiap laporan pelanggaran.

2. Bersihkan Oknum Pajak Nakal

Halaman:

Tags

Terkini