Menkeu Purbaya Gerak Cepat Dorong Ekonomi 5,5 Persen: Sidak Himbara, Benahi Coretax, dan Siapkan Reformasi Pajak

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 08:34 WIB
Menkeu Purbaya beberkan upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi capai target 5,5 persen. ((Instagram/menkeuri))
Menkeu Purbaya beberkan upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi capai target 5,5 persen. ((Instagram/menkeuri))

(KLIKANGGARAN) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah memantapkan langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia agar mencapai target 5,5 persen pada Kuartal IV 2025.

Salah satu kebijakan yang menuai perhatian publik adalah penempatan dana Rp200 triliun dari kas negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara atau Himbara.

Kelima bank penerima dana tersebut yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Dana besar itu ditujukan untuk memperluas penyaluran kredit dan menggerakkan sektor riil.

Baca Juga: Fenomena Meteor di Langit Cirebon Bikin Geger: Analis BRIN Ungkap Ukuran 3–5 Meter, Bandingkan dengan Kejadian di Bone 2009

Selain kebijakan likuiditas tersebut, Menkeu Purbaya juga mengungkapkan lima langkah tambahan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tetap sesuai target pemerintah.

1. Memonitor Penyaluran Anggaran Bank Himbara

Menkeu Purbaya mulai melakukan sidak mendadak ke sejumlah bank penerima dana pemerintah. Ia telah menyambangi Bank BNI dan terbaru Bank Mandiri.

Dalam sidaknya, Purbaya menegaskan bahwa ia ingin memastikan uang negara benar-benar tersalurkan ke masyarakat.

“Saya ke bank bukan iseg, saya pengin lihat mereka mulai nyalurin apa enggak. Kalau enggak bisa, di mana enggak bisanya. Kelihatannya ada sedikit adjustment ya,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Timnas Indonesia di Era Kluivert Tantang Nasib di Round 4 : Protes Wasit Mental, Skema Bola Mati Jadi Kunci Laga Kontra Arab Saudi

2. Persoalan Pajak Rokok

Purbaya juga menyoroti permasalahan pajak rokok dan berencana meninjau langsung ke sejumlah pabrik rokok.

“(Kunjungan) itu kan sebetulnya debottlenecking, pajak saya perbaiki nanti,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak ada kenaikan cukai rokok pada tahun 2026, dan pemerintah akan lebih agresif memberantas rokok ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X