Menteri PU Akui Pembahasan Diskon Tarif Tol Nataru 2026 Masih Alot, Harap BUJT Kembali Beri Potongan 20 Persen

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 15:18 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut pemerintah tengah membahas kemungkinan pemberian diskon tarif tol untuk Nataru 2026. ((YouTube/Kementerian PU))
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut pemerintah tengah membahas kemungkinan pemberian diskon tarif tol untuk Nataru 2026. ((YouTube/Kementerian PU))

“Apalagi kalau kemudian numpuk semua, kan juga jadi macet total, jadi masalah baru bagi pemilik tolnya,” ucapnya.


“Jadi sebaiknya memang dikasih diskon sehingga flow-nya itu lebih lancar lah. Tidak sampai terjadi kemacetan,” sambungnya.

Kementerian PU juga tengah menyiapkan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan kebijakan penunjang selama periode libur akhir tahun.

Baca Juga: Diprotes Kepala Daerah soal Akurasi Data, Menkeu Purbaya Tegaskan Kemenkeu Sudah Lakukan Pengecekan Berulang dan Jaga Kredibilitas Negara

Pengumuman Resmi Akan Disampaikan

Dody menyebut, pengumuman resmi mengenai kebijakan diskon tarif tol akan disampaikan dalam waktu dekat.


“InsyaAllah kita akan umumkan nanti bersama-sama dengan Pak Menteri Perhubungan dan Pak Menko Perekonomian biasanya, apa-apa saja inisiatif yang kita berikan untuk periode Nataru dan periode Idul Fitri,” pungkasnya.

Harapan Diskon Tol Kembali Berlaku

Kebijakan potongan tarif tol telah menjadi tradisi dalam beberapa tahun terakhir untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.

Baca Juga: Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf Usai Pukul Kepala SPPG Saat Sidak Dapur MBG di Sagoe, BGN Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Petugas Gizi


Tahun lalu, BUJT bersama pemerintah memberikan diskon 20 persen di sejumlah ruas tol utama yang terbukti membantu mengurai kepadatan arus mudik.

Dengan kondisi yang serupa pada akhir 2025, pemerintah berharap kebijakan tersebut bisa kembali diberlakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas nasional sekaligus meringankan beban biaya masyarakat selama liburan panjang.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X