(KLIKANGGARAN) — Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana memperketat larangan impor pakaian bekas atau balpres.
Menurut Imas, kebijakan tegas tersebut merupakan momentum penting bagi pemerintah untuk melindungi industri tekstil nasional dari gempuran produk impor bekas.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir,” ujar Imas dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
“Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” lanjutnya.
Baca Juga: DPR Desak Pemda Segera Serap Dana Mengendap Rp234 Triliun agar Tak Hambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Politikus PKB itu menegaskan bahwa penghentian impor harus dilakukan sejak hulu, bukan hanya di tingkat distribusi. Menurutnya, pembatasan penjualan di pasar domestik tidak akan efektif bila arus barang dari luar negeri masih dibiarkan.
“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan,” tutur Imas.
“Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” tegasnya.
Purbaya Siapkan Denda dan Blacklist
Langkah tersebut sejalan dengan pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan akan menindak tegas praktik impor pakaian bekas. Ia menyebut pelaku tak hanya dipidana, tetapi juga akan dikenai denda dan masuk daftar hitam agar tidak lagi bisa beroperasi.
Purbaya menilai negara akan terus dirugikan jika hanya berhenti pada pemusnahan barang bukti tanpa menjatuhkan hukuman finansial.
“Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, tapi negara nggak dapat apa-apa,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu pada Rabu, 22 Oktober 2025.
“Saya malah rugi, keluar biaya untuk pemusnahan dan makan orang-orang yang di penjara itu,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Hentikan Impor Beras 3 Bulan ke Depan: Sinyal Serius Menuju Swasembada dan Kemandirian Pangan Nasional
Menkeu Purbaya Geram Soal Impor Balpres: Negara Rugi, Pelaku Hanya Dipenjara tanpa Denda dan Masuk Blacklist
Bupati Bekasi vs Menkeu Purbaya: Ade Kuswara Bantah Isu Jual-Beli Jabatan, Tegaskan Seleksi Pejabat Didampingi KPK
Menkeu Purbaya Sindir Dana Pemda Jabar di Bank: Dibilang Bukan Deposito tapi Giro, Malah Lebih Rugi dan Bisa Diperiksa BPK
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Bahas Perbedaan Data Dana Pemda, Sebut Hanya Akui Data Resmi Bank Indonesia