(KLIKANGGARAN) — Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkap fakta mencengangkan terkait maraknya praktik judi online di Ibu Kota.
Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 602 ribu warga Jakarta diketahui terlibat dalam aktivitas judi daring dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.
Temuan tersebut disampaikan Rano dalam acara “Podcast on the Spot” yang digelar dalam rangka Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025 pada Minggu, 26 Oktober 2025.
“Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun,” ujar Rano.
Menurutnya, fenomena tersebut merupakan dampak nyata dari gegar budaya digital yang sudah diantisipasi sejak dua dekade lalu. Ia menilai bahwa pesatnya perkembangan teknologi tanpa kontrol yang ketat membuat aktivitas digital, termasuk perjudian daring, semakin sulit diawasi.
“Indonesia sedang menghadapi shock culture paling berat di era digital ini. Judi online ini bukan soal kita tidak siap dengan teknologi, tapi karena jalur aksesnya terlalu banyak. Ini yang perlu kita tangani bersama,” ucapnya.
5.000 Penerima Bansos Terafiliasi Judi Online
Rano juga mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya, yakni sekitar 5.000 orang yang terdeteksi bermain judi online merupakan penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka tercatat sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta bantuan BPJS.
Menanggapi hal tersebut, Rano menegaskan bahwa Pemprov DKI kini memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan penggunaan dana bansos tepat sasaran.
“Kami harus memastikan bansos seperti KJP, KJMU, dan BPJS benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk judi online,” tegas Rano.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Aduan Soal Dugaan Suap Rp20 Juta per Kontainer hingga Penagihan Pajak Dini Hari
Kejaksaan Agung: Judi Online Jebakan Digital
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menilai bahwa judi online bukan hanya permainan daring, melainkan jebakan digital yang mampu merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Artikel Terkait
Pemain Judi Online Terancam Dicoret dari Penerima Bansos, Istana Tegaskan Data by Name by Address
Mendikdasmen Soroti Dampak Game Kekerasan dan Judi Online, Orang Tua Diminta Awasi Anak agar Tak Mager dan Jadi Emosional
DPR Usul Bansos Pangan Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Menkeu Purbaya Siapkan Skema Anggaran dari Serapan K/L
Inilah Kritik Leony soal APBD Tangsel 2024: Anggaran Suvenir Puluhan Miliar, Jalan Minim Perbaikan hingga Bansos Setara Mi Instan
Skandal Bansos Beras Rp200 Miliar: KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Edi Suharto Tersangka, Kasus Seret Korporasi hingga Eks Dirjen