Inilah Alasan Anies Baswedan Desak Pemerintah Perkuat Sektor Formal di Tengah Gelombang PHK Massal

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Anies Baswedan soroti fenomena PHK massal yang berimbas pada ramainya pekerjaan di sektor informal. ( (Instagram/aniesbaswedan))
Anies Baswedan soroti fenomena PHK massal yang berimbas pada ramainya pekerjaan di sektor informal. ( (Instagram/aniesbaswedan))

“Ini adalah masalah kita semua, ketika ribuan orang kehilangan penghasilan tetap, maka daya beli masyarakat jadi turun,” tegasnya.

Baca Juga: Usai Evakuasi Rampung, Polda Jatim Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan

Ia menyebut, melemahnya daya beli bisa menciptakan efek domino seperti sepinya pasar dan menurunnya omzet pedagang kecil di berbagai daerah.

Dorongan Anies: Negara Harus Hadir Sebelum Terjadi PHK

Anies mengusulkan solusi jangka panjang dengan mendorong penguatan sektor formal. Menurutnya, pemerintah perlu menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, sekaligus memastikan pekerja memiliki perlindungan sosial.

“Artinya mendorong sektor formal tumbuh sehat, memberi insentif bagi usaha yang menyerap tenaga kerja, dan melindungi pekerja dengan jaminan sosial,” ucapnya.

“Negara harus hadir bukan hanya saat orang kehilangan kerja, tapi jauh sebelumnya dengan memastikan dunia usaha kondusif dan tenaga kerja terlindungi,” tambahnya.

Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim: Bawa Bukti Audit BPKP, Klaim Tak Ada Kerugian Negara

Anies menegaskan, PHK massal harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin ketersediaan pekerjaan yang aman dan layak.

Tantangan: 10 Juta Orang Butuh Pekerjaan Setiap Tahun

Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Surya Lukita Warman, mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyediakan lapangan kerja.

“Ada 10,7 juta orang yang butuh pekerjaan harus diopeni (diperhatikan) di mana amanat UUD 1945, seluruh warga negara berhak atas pekerjaan dan penghasilan layak untuk penghidupan,” ujar Surya dalam konferensi pers di Jakarta pada 26 September 2025.

Jumlah tersebut tidak termasuk pekerja yang terkena PHK maupun yang sedang mencari pekerjaan baru, menandakan tingginya tekanan di pasar kerja nasional.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Perluas Program Magang Bergaji hingga 100 Ribu Peserta untuk Serap Tenaga Muda

Janji Pemerintah Buka Lapangan Kerja Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X