Menko Airlangga Tanggapi Isu PHK Massal Gudang Garam, Pemerintah Tegaskan Pantau Modernisasi dan Dampaknya

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 05:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) buka suara soal isu PHK massal di PT Gudang Garam. ((Instagram/airlanggahartarto_official))
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah) buka suara soal isu PHK massal di PT Gudang Garam. ((Instagram/airlanggahartarto_official))

(KLIKANGGARAN) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya memberikan tanggapan atas kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam yang ramai dibicarakan di media sosial.

Menurut Airlangga, pemerintah masih melakukan pemantauan terkait isu tersebut.

"Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Senin 8 September 2025.

Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang disampaikan perusahaan terkait dugaan PHK.

Baca Juga: DPR Desak Menteri ATR Nusron Wahid Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Hampir Separuh Tanah Bersertifikat RI. Apakah Berani?

"Gudang Garam juga belum melaporkan," ujarnya.

Kabar ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 1 menit 17 detik beredar di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan momen perpisahan penuh haru antara pekerja Gudang Garam, sebagian di antaranya terlihat memakai kemeja berlogo khas perusahaan.

Video tersebut memunculkan dugaan adanya PHK massal, apalagi industri rokok saat ini tengah menghadapi tekanan dari regulasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Namun, pihak manajemen Gudang Garam sendiri belum memberikan klarifikasi resmi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Lantik Purbaya Yudhi Sadewa dkk: Empat Menteri Baru dan Satu Wakil Menteri Perkuat Kabinet Merah Putih

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memastikan akan terus memantau perkembangan isu ini. Airlangga menekankan pentingnya modernisasi industri, tetapi mengingatkan agar aspek ketenagakerjaan juga diperhatikan supaya tidak memicu gejolak di masyarakat.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X