Soal Keracunan MBG, Menkes Budi Pastikan Data Dikirim Rutin ke BGN: Publikasi Resmi Jadi Kewenangan Badan Gizi Nasional

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkap Kemenkes rutin beri laporan kasus keracunan MBG pada BGN ((Instagram/bgsadikin))
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkap Kemenkes rutin beri laporan kasus keracunan MBG pada BGN ((Instagram/bgsadikin))

 

(KLIKANGGARAN) — Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik.
Pemerintah memastikan koordinasi antarinstansi terus berjalan untuk memastikan keamanan pangan dan transparansi data terkait insiden tersebut.

Salah satu lembaga yang memegang peran utama adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memantau data lapangan dari seluruh wilayah Indonesia.

Data Keracunan MBG Dilaporkan Rutin ke BGN

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh laporan kasus keracunan akibat program MBG dikirim secara rutin dari Kemenkes ke BGN.

Baca Juga: Analogi Kasus Pelecehan Versi Hotman Paris Guncang Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Pertanyakan Logika Hukum Penyidik Kejagung

“Sudah ada datanya, sudah kita share sama BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN, tapi datanya kita tiap hari sudah masuk,” kata Menkes Budi di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Data tersebut berasal dari jaringan Puskesmas di seluruh Indonesia, lalu dikumpulkan dan diverifikasi oleh BGN.
Menurut Budi, pembaruan dilakukan setiap hari dan dicocokkan dengan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jadi sekarang tinggal dicocokin SPPG-nya, SPPG yang mana. Kan kami dapat di Puskesmasnya kemudian kami udah link ke sekolahnya karena kami screening SPPG-nya dan ini memang utamanya di BGN,” imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Langkah Tegas Menkeu Purbaya: Jadi Warna Baru Pemerintahan, Berani Lawan Korupsi dan Tak Naikkan Pajak

Publikasi Data Jadi Kewenangan BGN

Terkait transparansi data kepada masyarakat, Budi menegaskan bahwa tanggung jawab publikasi sepenuhnya berada di bawah BGN.

“Nanti BGN yang buka, nanti kita atur biar dibuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem publikasi data akan dibahas bersama pihak terkait agar alur komunikasi publik tetap terkoordinasi dan terverifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X