Misbakhun Dorong Tarif PPN Diturunkan Jadi 10 Persen, Klaim Ringankan Rakyat dan Dongkrak Produktivitas Sektor Riil

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 20:53 WIB
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen.  ((Tangkapan layar YouTube Komisi XI DPR RI Channel))
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. ((Tangkapan layar YouTube Komisi XI DPR RI Channel))


(KLIKANGGARAN) – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mendorong agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11 persen menjadi 10 persen.

Menurut Misbakhun, kebijakan fiskal ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memberi keringanan bagi masyarakat kecil.

“Hal ini (menurunkan tarif pajak) juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia,” ujar Misbakhun dalam keterangannya pada 31 Agustus 2025.

Baca Juga: Inilah 6 Keputusan Hasil Rapat Pimpinan DPR dan Ketua Fraksi: Pemangkasan Tunjangan hingga Anggota Nonaktif Tanpa Hak

Politikus Partai Golkar tersebut menyinggung istilah Wong Cilik Podho Gemuyu, yang bermakna rakyat kecil bisa tersenyum, sebagai cita-cita Presiden Prabowo.

Ia menilai hal sederhana itu menyimpan pesan besar dan tujuan mulia. “Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Misbakhun meyakini tarif PPN yang lebih rendah akan meningkatkan konsumsi dan permintaan barang, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan sektor riil.

Baca Juga: Ternyata Segini Penghasilan Anggota DPR Setelah Pemangkasan, Tetap Kantongi Rp65,5 Juta Per Bulan

Ketua Umum DEPINAS SOKSI ini juga menyarankan agar beberapa produk pertanian dikenakan tarif PPN hanya 8 persen.

“Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa daya beli masyarakat harus dijaga agar tetap kuat, dan DPR siap memberikan dukungan atas kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X