Inilah 6 Keputusan Hasil Rapat Pimpinan DPR dan Ketua Fraksi: Pemangkasan Tunjangan hingga Anggota Nonaktif Tanpa Hak

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 20:44 WIB
Konferensi pers DPR RI terkait hasil rapat bersama fraksi partai.  ( (Tangkapan layar YouTube DPR RI))
Konferensi pers DPR RI terkait hasil rapat bersama fraksi partai. ( (Tangkapan layar YouTube DPR RI))


(KLIKANGGARAN) – DPR RI mengumumkan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan para ketua fraksi partai politik yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Enam poin keputusan rapat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

“Pada hari ini kami akan membagikan hasil rapat konsultasi DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, pada hari Kamis, 4 September 2025,” kata Dasco, yang hadir bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca Juga: Inilah Perintah Prabowo di Ratas Usai Demo Agustus 2025: Fokus Investasi, Fasilitas Umum, dan Program Prioritas Rakyat

Berikut rangkuman enam poin yang diputuskan:

  1. Tunjangan perumahan bagi anggota DPR resmi dihentikan mulai 31 Agustus 2025.
  2. Diberlakukan moratorium perjalanan luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.
  3. Sejumlah tunjangan dan fasilitas dievaluasi dan dipangkas, mencakup biaya langganan, listrik, telepon, komunikasi intensif, serta transportasi.
  4. Anggota DPR nonaktif tidak lagi menerima hak-hak keuangan.
  5. Pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota oleh partai dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan parpol terkait.
  6. DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

Baca Juga: Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Aman Dikonsumsi, Reproses Dilakukan untuk Jaga Kualitas Cadangan Beras Pemerintah

“Ditandantangani oleh Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” pungkas Dasco.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X