Sementara itu Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, Kustinah SSTP MSi menjelaskan, sesuai tuntutan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI), semua sektor usaha yang bergerak di bidang pariwisata untuk dapat memenuhi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment).
Sertifikasi CHSE bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pada wisatawan bahwa produk atau pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar protokol CHSE meliputi kebersihan, keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan alam.
Sejumlah tempat yang sudah memperoleh sertifikat CHSE di Purbalingga diantaranya Braling Grand Hotel by Azana, Hotel Owabong, Golaga, Sanggaluri Park dan Owabong Waterpark.
Sementara tempat wisata yang sedang dalam pengajuan sertifikasi CHSE dan sudah verifikasi diantaranya Green Sabin, Taman Wisata Pendidikan Purbasari Pancuranmas dan Lembah Asri Serang.
Artikel Terkait
Kota Lubuklinggau Miliki Destinasi Wisata Religius Bak Di Tanah Suci
Visitasi ke Desa Wisata Kampuang Minang Nagari Sumpu, Ini Kata Menparekraf
Ada Penyalahgunaan Senilai Rp 1 Miliar Lebih pada Wahana Wisata Perum Perhutani Ranca Upas
Di Tegal, Seorang Polisi Sulap Lahan Bengkok Menjadi Agro Wisata Unggulan. Hasilnya Bantu Kas Desa Rp 45 juta
Ini Kata Sandiaga Uno Saat Menyawer Marching Band Opa-Oma di Desa Wisata Cisande