Dengan kondisi itu, fokus penagihan diarahkan kepada korporasi besar yang sudah bertahun-tahun tercatat menunggak.
Kanal Pengaduan Langsung
Selain memperketat penagihan, Purbaya juga menyiapkan kanal pengaduan langsung ke Menkeu untuk mencegah praktik sewenang-wenang oknum petugas.
“Nanti ada tim saya yang monitor itu, sehingga kalau ada yang nakal nakal, bisa saya tangani langsung,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan memberi jaminan rasa aman bagi wajib pajak sekaligus menutup alasan untuk menghindari pembayaran dengan dalih pengalaman buruk bersama aparat.
Pesan Khusus untuk Crazy Rich
Untuk para crazy rich, Purbaya melontarkan peringatan tegas agar tidak mencari celah menghindar. Tarif pajak dijamin tidak naik, tetapi kepatuhan adalah harga mati.
“Jadi kita pastikan mereka bayar sesuai dengan peraturan, dan habis itu tidak akan diganggu oleh aparat pajak lagi,” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap bisa menutup ruang lari para pengemplang pajak sekaligus menambah pundi-pundi penerimaan negara dari kelompok berpenghasilan tinggi.**
Artikel Terkait
Ekonom Senior Desak Bongkar Skandal BLBI dan Hentikan Subsidi Rekap BCA dari APBN di Tengah Pajak Rakyat yang Kian Berat
Kabar Baik Untuk Rakyat: Menkeu Sri Mulyani Pastikan Pajak Tidak Naik di 2026, Fokus pada Kepatuhan dan Perbaikan Administrasi
DPR Desak Menteri ATR Nusron Wahid Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Hampir Separuh Tanah Bersertifikat RI. Apakah Berani?
Telisik Aksi ‘Blokir Semuanya’ di Prancis: Gelombang Demo soal Pajak, Layanan Publik, hingga Penolakan PM Loyalis Macron
KPK Kembali Panggil Muhamad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Salahgunakan Jabatan Demi Bisnis Keluarga