Kepala Dinas Lemah Pengawasan, Berikut 31 Pekerjaan DPUPR Lubuklinggau Kurang Volume

photo author
- Senin, 21 Oktober 2019 | 14:13 WIB
Dampak kurang Volume
Dampak kurang Volume


Lubuklinggau,Klikanggaran.com – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) di Tahun Anggaran 2018, ada sebanyak 31 Pekerjaan atas pelaksanaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau , Kekurangan Volume sebesar Rp1.711.904.494,51.


Adapun ke 31 pekerjaan yang dinyatakan BPK kekurangan Volume tersebut yakni,
1. Peningkatan Jalan Perbakin Kel. Lubuk Tanjung yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV Khr dengan Kontrak Nomor 04/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 26 Februari 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp990.645.000,00. Jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender (26 Februari s.d. 25 Agustus 2018).


2. Peningkatan Jalan Lingkar Barat Kel. Lubuk Tanjung yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV DB dengan Kontrak Nomor 03/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 26 Februari 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp992.151.000,00.


3. Peningkatan Jalan di Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV PB dengan Kontrak Nomor 26/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 12 Maret 2018
dengan nilai kontrak sebesar Rp2.174.898.000,00.


4. Peningkatan Jalan Waringin Kota Lubuklinggau yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV JRK dengan Kontrak Nomor 31/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 16 Maret 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.957.140.000,00.


5. Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman Kota Lubuklinggau (Tahap II) yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV PMA dengan Kontrak Nomor 37/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 2 April 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp977.664.000,00.


6. Peningkatan Jalan Pembangunan RT 06 Gang Rejang Kel. Lubuk Aman yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV CK dengan Kontrak Nomor 07/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.484.358.000,00.


7. Peningkatan Jalan TMMD Lingkar Selatan yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh PT SJL dengan Kontrak Nomor 14/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 5 Maret 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.883.615.000,00.


8. Peningkatan Jalan Akses TPA Lubuk Binjai Kec. Lubuklinggau Selatan I yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh PT LGPB dengan Kontrak Nomor 21/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 5 Maret 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.963.127.000,00


9. Peningkatan Jalan SMA 6 Menuju Lubuk Kupang yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV MR dengan Kontrak Nomor 09/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.493.745.000,00.


10. Peningkatan Jalan Kartosastro Kel. Sumber Agung Kec. Lubuklinggau Utara I yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV RoB dengan Kontrak Nomor 08/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 27 Februari 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.486.764.000,00.


11. Peningkatan Jalan Samping Gedung Kesenian Menuju Lingkar Selatan yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh CV MB dengan Kontrak Nomor 06/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 26 Februari 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.469.541.000,00.


12. Peningkatan Jalan Strategis Bandara Kota Lubuklinggau yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh PT CAN dengan Kontrak Nomor 36/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 4 April 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.539.557.000,00.


13. Peningkatan Jalan Fatmawati-Soekarno (Lingkar Selatan) Kota Lubuklinggau yang dikerjakan atau dilaksanakan oleh PT UMA dengan Kontrak Nomor 30/SP/DPUPR-BM/2018 tanggal 23 Maret 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp10.933.512.000,00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X