Jakarta, Klikanggaran.com (09-07-2019) - Pada tahun 2018 (s.d. 31 Oktober 2018), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Mura menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan antara lain untuk pengadaan peningkatan dan pemeliharaan jalan sebesar Rp156.133.117.730,00. Anggaran tersebut telah direalisasikan sebesar Rp66.364.763.045,00 atau 42,51% dari anggaran.
Namun, ternyata diketahui ada kekurangan volume pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUBM, nilainya sebesar Rp1.273.803.627,71.
DTT BPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas dokumen kontrak peningkatan dan pemeliharaan jalan dan dokumen pendukung lainnya serta pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, pengawas lapangan Dinas PUBM, konsultan pengawas, pihak inspektorat, dan rekanan, menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.273.803.627,71 pada 21 paket pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan Kabupaten Musirawas, dengan rincian sebagai berikut:
● Peningkatan dan Pelebaran Ruas Jalan G1. Mataram - Air Deras (DAK Penugasan). Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp98.615.113,31
● Peningkatan Jalan Rejosari-Simpang Tegal Sari (DAK Penugasan). Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp106.354.893,14
● Peningkatan Jalan Simpang Lubuk Besar - Jayaloka - Giriyoso - Sungai Bunut. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp22.989.261,06
● Peningkatan Jalan Simpang Dangku - Pagar Ayu. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp19.128.810,07