Pengamat Publik Beberkan, Ada Unsur Intervensi di Dinkes Musirawas?

photo author
- Senin, 8 Juli 2019 | 16:00 WIB
Intervensi Dinkes Musirawas
Intervensi Dinkes Musirawas



"Ini sudah jelas sekali tidak masuk akal, seakan ada oknum yang memaksakan kehendak. Padahal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang atau jasa. Tanpa tanda tangannya tidak akan cair. Akan tetapi, fakta mengungkapkan malah sebaliknya. Jelas sekali, seperti ada unsur intervensi (campur tangan) yang memaksakan kehendak. Alih-alih PPK seakan menjadi kambing hitam," kata Andy.





Andy juga menjelaskan, BAST Pengadaan Barang Jasa Konsultasi Perencanaan belum ditandatangani oleh PPK, dan Berita Acara Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa belum ditandatangani oleh Panita Pemeriksa Barang pada pekerjaan jasa konsultan perencana pembangunan Puskesmas Karya Sakti.





Selain itu, terdapat salah perhitungan harga satuan dan jumlah pada RAB pada SPK walaupun nilai SPK tidak melebihi nilai batas penunjukan langsung yaitu sebesar Rp50.000.000,00, dan terdapat kesalahan penjumlahan aritmatika untuk rincian nilai pekerjaan masing-masing yaitu pada SPK Konsultan Perencana Pembangunan Puskesmas Pian Raya, Jayaloka, dan Sungai Bunut.





"Seakan lepas dari pengawasan, dan berujung lebih bayar ratusan juta yang merugikan negara. Ini perlu diusut tuntas dan diangkat ke ranah publik. Pasalnya, dalam pengamatan saya baru kali ini mendapatkan praktik menarik yang tergolong berjamaah. Sebab, selain lebih bayar jasa konsultan perencana, terdapat juga lebih bayar jasa konsultan pengawas. Belum lagi ditambah kekurangan volume pembangunan. Padahal proses tersebut melalui pengawalan langsung dari tim TP4D," pungkasnya. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X