Jokowi Presiden Lagi, di Dinkes Musi Rawas Ada LB Jasa Konsultan?

photo author
- Rabu, 3 Juli 2019 | 07:00 WIB
Lebih Bayar
Lebih Bayar



"Seharusnya Dinkes Mura lebih optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pekerjaan pembangunan sembilan puskesmas pada satuan kerjanya," ujar Andy yang juga lulusan akademi anti korupsi ICW.





“Saya menuntut Dinkes Mura agar memroses kelebihan pembayaran pekerjaan konsultansi perencanaan pembangunan sembilan puskesmas sebesar Rp375.574.181,00 dan menyetorkan ke Kas Daerah. Jika tidak, ini akan secepat mungkin saya laporkan. Dan, jika memang telah disetorkan, adakan konferensi pers besar-besaran serta melampirkan bukti penyetoran yang sah agar masyarakat bisa mengetahui kinerja Pemkab Musirawas yang sebenarnya terkait pengendalian anggaran daerah,” lanjutnya.





Andy juga meminta agar Kepala Dinkes menginstruksikan kepada Pejabat Pengadaan untuk memedomani ketentuan dalam melaksanakan proses penunjukan langsung konsultan perencana.





“Kepada PPK serta PPTK Dinkes untuk memedomani ketentuan dan lebih optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan sesuai tugas dan tanggung jawabnya," imbuhnya.





Kalo terus tejadi pembiaran seperti ini dan tidak ada tindak lanjut, sebaiknya Kepala Dinkes Mura sesegera mungkin ambil inisiatif undur diri. Jangan jadikan Dinkes yang dinaunginya hanya sebagai progres belaka, seakan benalu dalam pengawasan. Mengingat ini sudah merugikan daerah ratusan juta hanya demi memanjakan konsultan,” pungkasnya.





Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Musi Rawas, Dr. Emi, menyatakan, "Semuanya sesuai rekomendasi BPK, sudah disetor oleh rekanan ke kas negara sebelum tutup tahun 2018."





Namun, saat disinggung mengenai bukti lampiran atau koda NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara), agar sesuai fakta kebenaran akan pengembalian tersebut, Dr. Emi tak berpendapat. (MJP)





Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X