Jokowi Presiden Lagi, di Dinkes Musi Rawas Ada LB Jasa Konsultan?

photo author
- Rabu, 3 Juli 2019 | 07:00 WIB
Lebih Bayar
Lebih Bayar






Jakarta, Klikanggaran.com (03-07-2019) - Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di balik momen terpilihnya Jokowi menjadi presiden untuk kedua kalinya ini, sepertinya publik layak ikut menyoroti Kabupaten Musi Rawas, karena terdapat temuan yang patut untuk dibahas serius. Pasalnya, terdapat lebih bayar (LB) pekerjaan jasa konsultan perencana pembangunan sembilan puskesmas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebesar Rp375.574.181,00.





Wajib diketahui, besaran nilai kontrak paket pengadaan jasa konsultansi perencanaan paling tinggi adalah sebesar Rp50.000.000,00. Penunjukan konsultan perencana dilakukan oleh Pejabat Pengadaan Dinkes Pemkab Mura melalui pengadaan langsung. Pejabat Pengadaan Dinkes Pemkab Mura pada jangka waktu yang sama, tanggal 8 Januari 2018 s.d 22 Januari 2018, telah melakukan proses pengadaan langsung pekerjaan jasa konsultansi perencanaan pembangunan sembilan puskesmas. Pejabat Pengadaan telah menunjuk empat rekanan, yaitu CV DG, CV DK, CV AMA, dan CV TE, untuk melaksanakan perencanaan pembangunan puskesmas. Berikut temua dimaksud:





●Proses pengadaan langsung kontrak paket pekerjaan jasa konsultansi tidak cermat





●Dokumen SPK dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Konsultan Perencana Pembangunan Puskesmas Kelingi IV/C dan Puskesmas Muara Kati tidak ditandatangani oleh PPK, namun sesuai SP2D telah dibayarkan kepada rekanan





●Terdapat salah perhitungan harga satuan dan jumlah pada RAB pada SPK walaupun nilai SPK tidak melebihi nilai batas penunjukan langsung sebesar Rp50.000.000,00 dan terdapat kesalahan penjumlahan aritmatika untuk rincian nilai pekerjaan masing-masing, yaitu pada SPK Konsultan Perencana Pembangunan Puskesmas Pian Raya, Jayaloka, dan Sungai Bunut. Dan, masih banyak temuan yang lainnya





Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan perencanaan pembangunan sembilan puskesmas pada Dinkes Kabupaten Mura dibuat oleh Tim Teknis Dinas PUCK. Pada permasalahan tersebut terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp375.574.181,00.





Menanggapi temuan tersebut, Andy Lala selaku pengamat anggaran menyesalkan kinerja Pemkab Mura khususnya pada Dinkes Mura.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X