Ini Dia Resume Permasalahan BPJS Kesehatan

photo author
- Rabu, 5 Juni 2019 | 14:00 WIB
Permasalahan BPJS Kesehatan
Permasalahan BPJS Kesehatan



● Pedoman pengelolaan barang/jasa pada BPJS Kesehatan belum mengatur secara memadai tentang prosedur/tata cara pemerolehan calon rekanan yang berkualitas.





● BPJS Kesehatan belum memiliki kebijakan dan pedoman tentang besaran insentif serta kriteria penilaian pemberian insentif bagi direksi, dewan pengawas, dan pegawai.





● Terdapat kekurangan volume pada 3 paket pekerjaan konstruksi untuk renovasi dan pembangunan gedung, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 937,66 juta.





● Spesifikasi pada hasil pekerjaan pembangunan gedung BPJS Kantor Cabang (KC) Jakarta Barat dan KCU Bandung tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp 337,70 juta.





● Tarif harga yang digunakan dalam kontrak pengadaan SMS Gateway lebih tinggi dari harga penawaran dari rekanan sebesar Rp 57,90 juta, dan terdapat sisa token SMS Blast yang tidak digunakan karena telah kedaluwarsa senilai Rp 51,36 juta.





● Pembayaran biaya telepon untuk pejabat BPJS Kesehatan melebihi plafon yang telah ditentukan sebesar Rp 69,38 juta, dan pencantuman nilai dalam kertas kerja perhitungan HPS tidak sesuai dengan nilai perolehan harga pasar untuk kontrak pengadaan laptop sebesar Rp 31,37 juta.





● Pendapatan hasil investasi dana jaminan sosial kesehatan yang diperoleh BPJS Kesehatan seharusnya tidak termasuk objek pajak, tetapi telah dilakukan pemotongan PPh seluruhnya sebesar Rp 29,83 miliar.





● BPJS Kesehatan belum memenuhi persyaratan minimum investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) dan instrumen pembiayaan infrastruktur sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 56/POJK.05/2017 tentang Perubahan kedua atas POJK Nomor 1/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X