Jakarta, Klikanggaran.com (01-06-2019) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya merampungkan hasil audit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Berdasarkan hasil auditnya, defisit BPJS Kesehatan diketahui sebesar Rp 9,1 triliun per 31 Desember 2018. Angka defisit per 31 Desember 2018 itu berdasarkan angka realisasi, bukan lagi prediksi.
Namun, di tahun-tahun sebelumnya terdapat ketidakhematan pada pekerjaan pengadaan media placement, pengadaan jasa monitoring, dan pemeliharaan data center. Selain itu, sewa gedung BPJS Kesehatan Divisi Regional V dan sewa gedung BPJS Kesehatan kantor cabang Banjar.
Berdasarkan dokumen Klikanggaran.com, BPJS Kesehatan merealisasikan belanja barang dan jasa untuk kegiatan pengadaan Media Placement, Jasa Monitoring dan Pemeliharaan Data Centre, Sewa Gedung BPJS Kesehatan Divisi Regional V dan Kantor Cabang Banjar.
Hasil analisis atas Belanja Barang/Jasa menunjukkan terdapat ketidakhematan penggunaan anggaran Belanja Barang/Jasa sebesar Rp3.078.453.407,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Pekerjaan Pengadaan Media Placement BPJS Kesehatan sebesar Rp2.446.032.565,00
b. Pengadaan Jasa Monitoring Dan Pemeliharaan Data Center
c. Ketidakhematan Realisasi Anggaran Sewa Gedung Kantor BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) V