PT Bukit Asam Kehilangan Pendapatan Jutaan Dolar dan Boros Biaya Milyaran?

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2019 | 07:00 WIB
PT Bukit Asam
PT Bukit Asam






Jakarta, Klikanggaran.com (01-06-2019) - PT. Bukit Asam (PTBA) berupaya untuk melakukan efisiensi biaya listrik dengan membangun PLTU berbahan bakar batubara. Salah satu PLTU tersebut adalah PLTU Tarahan 2 x 8 MW di Provinsi Lampung.





PTBA membuat perjanjian dengan Konsorsium PT Pusaka Jaya International dan Shandong Machinery No. 023/PJJ/P/Eks-0500/HK.03/2011 tanggal 13 Mei 2011 tentang PLTU Pelabuhan Tarahan 2x8 MW Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Nilai kontrak pekerjaan adalah sebesar USD14,050,000.00 dan Rp78.612.750.000,00.





Lingkup perjanjian adalah melakukan pekerjaan pembangunan PLTU Pelabuhan Batubara Tarahan 2x8 MW, yang berlokasi di Tarahan, Desa Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Indonesia, tidak terbatas pada desain, enjiniring, procurement, pabrikasi, pengiriman ke site, pekerjaan sipil, dan konstruksi dan pekerjaan transmisi 20 kV, instalasi, pelatihan, pengujian dan komisioning, dengan masa garansi satu tahun setelah Taking Over Certificate (TOC) atas PLTU tersebut di atas.Kontraktor telah menyerahkan Jaminan Pelaksanaan kepada PTBA senilai Rp3.930.637.500,00 yang diterbitkan oleh Bank Sumsel dan senilai USD702,000.00 yang diterbitkan oleh Bank Of China.





Akan tetapi, panitia pengadaan diduga tidak cermat dalam membaca dokumen penawaran atas kondisi Net Plant Heat Rate mengakibatkan kerugian atas pendapatan denda senilai USD702,000.00 tidak rapat ditagih. Kemudian potensi kehilangan pendapatan denda senilai USD2,507.856.00, serta ketidakhematan biaya batubara sebesar Rp5.736.251.616,97/tahun.





Berdasarkan analisis data yang didapat Klikanggaran.com, proses pengadaan atas PLTU tersebut adalah dengan pelelangan terbuka 2 tahap. Pemasukan penawaran berupa proposal teknis, dan penawaran harga paket dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2010 bertempat di kantor PT BA Jakarta.





Kemudian panitia melakukan evaluasi proposal administrasi dan teknis yang ditentukan dengan batasan nilai (Passing grade) Teknis sebesar = 60 dan Kemampuan Finansial sebesar =40. Peserta yang memenuhi/lulus aspek teknis dan kemampuan finansial akan dievaluasi penawaran harganya. Pembukaan penawaran tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2010. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui hal-hal sebagai berikut:





a. Perubahan Net Plant Heat Rate saat evaluasi penawaran tidak disertai perubahan harga mengakibatkan kehilangan potensi pendapatan denda senilai USD2,507,856.00 serta ketidakhematan biaya sebesar Rp4.674.844.418,25/tahun.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X