Kelebihan Pembayaran Belanja Bahan Kemendagri Mencapai Rp 2,9 Milyar?

photo author
- Senin, 20 Mei 2019 | 05:59 WIB
Kelebihan Pembayaran
Kelebihan Pembayaran



Atas hal tersebut, selanjutnya masing-masing BP/BPP diminta menyampaikan dokumen pertanggungjawaban yang sebenarnya/riil, sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp2.6 16.392.621,14.





c. Pemborosan atas pengadaan perlengkapan dan pakaian dinas muda praja pada IPDN Kampus Jatinangor sebesar Rp380.155.300,00.





Dari analis dokumen diketahui bahwa jumlah praja yang digunakan sebagai dasar dalam pengadaan pakaian dan perlengkapan praja melalui penyedia jasa sejumlah 1.689 orang. Sedangkan jumlah praja muda yang diterima hanya 1.543 orang. Keputusan panitia seleksi penerimaan calon praja IPDN tersebut masih dalam masa kontrak, namun IPDN Kampus Jatinangor tidak melakukan addendum perubahan kontrak. Dan, barang yang tidak terpakai tersebut berada di gudang. Dengan demikian terdapat potensi pemborosan sebesar Rp380.155.300.00.





Sontak, hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp2.959.923.772,67 dan pemborosan belanja bahan pada IPDN Kampus Jatinangor sebesar Rp380.155.300,00.





Terkait hal tersebut, PPK dan KPA telah menindaklanjuti dengan menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp476.284.843,00. Akan tetapi, masih terdapat sisa sebesar Rp2.483.638.929,67.





Publik mengimbau agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan langsun pada Sekjen, Dirjen, dan Kepala Badan terkait untuk memproses kelebihan pembayaran atas belanja bahan sebesar Rp2.483.638.929,67 sesuai ketentuan yang berlaku. Dan, menyetorkannya ke Kas Negara. Kemudian, Rektor IPDN Jatinangor diminta agar dalam merencanakan dan melaksanakan kontrak pengadaan perlengkapan dan pakaian dinas Praja memperhatikan jumlah praja yang sebenarnya. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X