Jakarta, Klikanggaran.com (20-05-2019) - Klikanggaran.com menilik hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, wawancara, konfirmasi, dan pemeriksaan fisik pekerjaan atas realisasi belanja barang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya menunjukkan ada kelebihan pembayaran belanja bahan sebesar Rp2.959.923.772.67 dan potensi pemborosan sebesar Rp380.1 55.300,00.
Dari total anggaran tersebut, diketahui ada kelebihan pembayaran belanja bahan sebesar Rp2.959.923.772,67 dan potensi pemborosan sebesar Rp380.155.300,00.
Atas permasalahan tersebut, Klikanggaran.com menyajikan uraian sebagai berikut:
a. Belanja bahan tidak sesuai dengan kontrak/SPK sebesar Rp343.531.151,53.
Pelaksanaan belanja barang pengadaan kontrak makan, obat-obatan, dan pakaian dinas harian (PDH) yang tidak sesuai dengan kontrak/SPK dan harga pekerjaan diketahui melampaui harga pasar. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp343.531.151,53.
b. Kemudian, bukti pertanggungjawaban belanja bahan tidak benar sebesar Rp2.616.392.621,14.
Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban serta konfirmasi kepada penyedia barang/jasa dan bendahara pembantu terkait, diketahui bahwa bukti pertanggungjawaban belanja bahan yang dilampirkan pada dokumen pertanggungjawaban tidak benar. Antara lain transaksi belanja tidak sebenarnya dan kuitansi tidak berasal dari penyedia yang sebenarnya.