Publik menuntut agar Kepala Dinas Kesehatan memproses pengembalian atas kelebihan pembayaran karena kurang volume pekerjaan terhadap PT KDS. Dan, menyetorkannya ke Kas Daerah sebesar Rp109.051.893,72 serta meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas belanja modal fisik di lingkungan kerjanya. (MJP)