Kredit Bermasalah Bank Mandiri Rp 1,1 Triliun, Inikah Sebabnya?

photo author
- Senin, 6 Mei 2019 | 05:00 WIB
Kredit Bermasalah
Kredit Bermasalah






Jakarta, Klikanggaran.com (06-05-2019) - NS Group merupakan group usaha yang bergerak di bidang usaha industri kemasan plastik, bersama dengan PT NPA, PT KAD, PT AMM, PT AKP, PT TKS, dan PT MTP. Selain itu diketahui juga beberapa grup usaha NS yang merupakan non debitur di Bank Mandiri di antaranya: PT NSI, PT KP, PT SK, dan PT NSP.





NS Group telah menjalin hubungan dengan Bank Mandiri sejak tahun 1998, diawali dengan bergabungnya AKP sebagai debitur. Hampir seluruh grup usaha NS bergerak pada bidang usaha yang sama, yaitu industri kemasan plastic.





Dari kerja sama tersebut diketahui bahwa pemberian fasilitas kredit kepada NS Group dengan Baki Debit per 30 Juni 2017 adalah sebesar Rp1.148.351.662.764,00. Kredit ini ternyata berpotensi menjadi kredit bermasalah.





Berdasarkan dokumen Klikanggaran.com, kondisi performa keuangan NS Group setelah restrukturisasi tidak mengalami peningkatan. Menyikapi hal tersebut, Bank Mandiri melalui IAD melakukan audit atas pemberian fasilitas kredit kepada NS Group sesuai dengan Laporan Nomor IAU/692/2016 tanggal 2 Agustus 2016.





Berdasarkan hasil analisa Klikanggaran.com terhadap hasil audit tersebut, diketahui penyebab menurunnya performa keuangan NS Group, dan pengelola kredit NS Group di SAM Group membuat analisa sesuai dengan NAK Nomor SAM.SA1/LW3.014/2017 tanggal 10 April 2017.





NAK tersebut telah mendapat persetujuan dari Komite Kredit Restrukturisasi Kategori A2 Segmen Commercial pada 18 April 2017. Sementara restrukturisasi kedua ini disetujui untuk dilakukan s.d April 2018 (berlaku 1 tahun). Adapun skema restrukturisasi sesuai dengan Hasil RKK Restrukturisasi terakhir sebagai berikut:





a. Penerapan kebijakan makloon/tooling menyebabkan penurunan kapasitas produksi dan cashflow perusahaan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X