Kontraktual Antara Bank SumselBabel dan PT GI Tidak Tertagih Rp 13 Milyar?

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2019 | 16:00 WIB
Kontraktual
Kontraktual



Publik menilai, ada kondisi tagihan yang tidak dapat direalisasikan sehingga jaminan yang dapat dieksekusi berdasarkan nilai CEF hanya senilai Rp9.504.000.000,00 (Rp504.000.000,00 + 9.000.000.000,00).





Nilai tersebut tidak dapat menutupi nilai baki debet per 30 juni 2017 senilai Rp13.064.915.658,00. Untuk agunan berupa peralatan mesin senilai Rp15.000.000.000,00 akan mengalami penurunan nilai jika tidak segera dilakukan eksekusi.





Selain itu, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen asuransi diketahui bahwa perpanjangan terakhir atas asuransi mesin Top Drive dilakukan sampai dengan tanggal 30 Agustus 2016. (MJP)






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X