Yang sangat miris dari Pemda Musi Rawas, dalam laporan hambatan dan kendala untuk pencapaian suatu target yang telah ditetapkan, peran masyarakat yang malah disalahkan. Dengan alasan "kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Daerah dan Retribusi & masih terdapat pengeluaran-pengeluaran untuk belanja yang belum sepenuhnya berbasis kinerja, yaitu anggaran yang mengutamakan pencapaian hasil (outcome/masyarakat) dari alokasi biaya atau input yang ditetapkan".
Padahal jelas sekali, pada tahun 2017 porsi anggaran sangat sedikit yang didapatkan masyarakat, mengingat Pemda Musi Rawas menghabiskan Rp90.914.325.707.00 hanya untuk beban perjalanan dinas hampir 60% dari PAD senilai Rp151.594.082.635,49. Publik menilai, Pemda Musi Rawas menutupi kebocoran anggaran dengan mengkambinghitamkan masyarakatnya sendiri. Seharusnya jika pemerintahan yang baik tidak demikian, maka bisa digarisbawahi, Musi Rawas jauh dari kata SEMPURNA. (MJP)