Publik meminta agar segera dilakukan rekonsiliasi bersama-sama Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan atas uang rampasan dan menuangkannya dalam berita acara rekonsiliasi secara formal. Dan, menginstruksikan Unit Kerja Labuksi supaya melakukan pengawasan berjenjang dalam penatausahaan barang rampasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga KPK bisa dipercayai semua masyarakat Indonesia.