Rp 27,84 M Eksekusi Uang Rampasan KPK Belum Disetorkan ke Kas Negara, Ini Alasannya?

photo author
- Kamis, 18 April 2019 | 18:00 WIB
Uang Rampasan
Uang Rampasan



Publik meminta agar segera dilakukan rekonsiliasi bersama-sama Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan atas uang rampasan dan menuangkannya dalam berita acara rekonsiliasi secara formal. Dan, menginstruksikan Unit Kerja Labuksi supaya melakukan pengawasan berjenjang dalam penatausahaan barang rampasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga KPK bisa dipercayai semua masyarakat Indonesia.






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X