Uang Rupiah Rp 18,87 M dalam Penelitian BI Tak Ada di Aplikasi BISAK?

photo author
- Senin, 8 April 2019 | 11:35 WIB
Uang Rupiah
Uang Rupiah



Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa divisi (satker) harus melaksanakan cek fisik uang (cash opname) yang dikelolanya. Sedangkan satuan kerja yang mengelola uang dalam penelitian Bank Indonesia tidak melaksanakannya atau dalam bahasa halusnya belum menatausahakan seluruh uang rupih dalam aplikasi BISAK dan belum mengatur pemeriksaan fisik tersebut.






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X