Wuih, Ada Ketidakwajaran di Penyaluran Dana dari Rekening KPP Kabupaten Karo?

photo author
- Minggu, 17 Maret 2019 | 14:51 WIB
Penyaluran Dana
Penyaluran Dana



Namun, yang menjadi inti permasalahan ini adalah ketika ada penyaluran dana rekening KPP yang dianggap menyimpang. Sebab, kepada para pengungsi yang menerima Bantuan Dana Rumah(BDR) atau kepada 30 orang pengungsi penerima BDR senilai Rp1.782.000.000 atas realisasi penyaluran dana dari rekening KPP kepada pengungsi melalui rekening aron pembangunan, diketahui hal-hal berikut:





  1. Dokumen transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan tidak ditemukan sebanyak 6 pengungsi
  2. Transaksi melibatkan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa sehingga diragukan keterjadiannya sebanyak 4 pengungsi, yaitu pembelian kepada istri sebanyak 2 orang, dan pembelian kepada anak sebanyak 2 orang
  3. Pengungsi tidak memiliki dokumen kepemilikan rumah di zona merah, sehingga tim kesulitan membuktikan bahwa pengungsi tersebut memang layak menerima bantuan sebanyak 29 pengungsi
  4. Terdapat pengungsi yang tidak memiliki rumah di zona merah, namun memperoleh bantuan. Rumah yang ditempati pengungsi di zona merah berstatus rumah kontrakan sebanyak satu pengungsi
  5. BDLUT belum dikelola oleh pengungsi disebabkan lokasi lahan yang berjauhan dengan lokasi tempat tinggal pengungsi sebanyak 6 unit




Dengan demikian, penyaluran dana dari rekening KPP minimal sebesar Rp1722.600.000 dinilai publik ada yang tidak beres. Oleh karena itu, publik menyarankan Kejari Kabupaten untuk menyelediki temuan ini.






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X