Wuih, Ada Ketidakwajaran di Penyaluran Dana dari Rekening KPP Kabupaten Karo?

photo author
- Minggu, 17 Maret 2019 | 14:51 WIB
Penyaluran Dana
Penyaluran Dana






Jakarta, Klikanggaran.com (17-03-2019) - Realisasi belanja barang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo tahun anggaran 2017 diketahui bermasalah. Sebab dari dokumen yang dimiliki Klikanggaran.com diketahui, ada penyaluran dana dari rekening KPP minimal sebesar Rp 1.722.600.000 tidak dapat diyakini kewajarannya.





Sebelumnya dijelaskan, permasalahan terkait pelaksanaan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga yang dinilai menyimpang ini adalah sebesar Rp183.264.400.000. Di antara 60 rekening Kelompok Petani Pemukim atau KPP, diketahui per tanggal 31 Desember 2016 masih terdapat dana sebesar Rp94.043.687.302. Sebagaimana diketahui dalam rincian sebagai berikut:





a. Jasa giro sebelum dikurangi pajak dan biaya administrasi bank sebesar Rp1.319.161.120





b. Pajak jasa giro sebesar Rp262.622.017





c. Sisa dana bantuan dana rumah (BDR) dan bantuan dana lahan usaha tani (BDLUT) yang belum disalurkan sebesar Rp92.461.904.165





Sehingga dari kondisi tersebut diduga BPBD belum mencatat sisa kas di bendahara pengeluaran BPBD per 31 Desember 2016 sebesar Rp94.043.687.302





Ditambah, BPBD juga belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang disertai dengan dokumen yang lengkap dana sah. Karena kalau kita cek faktanya, pada neraca per 31 Desember 2017, diketahui bahwa saldo kas pada rekening KPP hanya dicatat sebesar Rp21.227.273.141.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X