Piutang Retribusi Pemkab Demak Hampir Rp 1 M Tak Dapat Diyakini Kebenarannya???

photo author
- Jumat, 15 Maret 2019 | 20:00 WIB
Piutang Retribusi
Piutang Retribusi



Terlebih, data tersebut tidak dilengkapi dengan informasi jumlah nilai transaksi lelang, nilai pembayaran, dan nilai kewajiban yang masih harus dibayar. Serta nilai retribusi terutang untuk masing-masing bakul/ pedagang.





Atas dasar itu, potensi penyalahgunaan keuangan daerah berupa kekurangan pemungutan dan kekurangan penyetoran Retribusi Pelelangan Ikan masih sangat tinggi. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan juga dianggap lemah dalam pengawasan dan pengendalian pengelolaan pemungutan retribusi yang menjadi tanggung jawabnya.






Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bagus AlFatah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X