b) yang semula bertujuan melaksanakan kerjasama dalam perusahaan patungan menjadi menguasai seluruh perusahaan patungan, maka setiap tahapan prosedur harus dilakukan.
Baca Juga: Gubernur Jambi dan Istri Pulang Kampung, Disambut Adat dan Tradisi Nenek Moyang
c. Meskipun pengurangan masa konsesi PT SMR selama 32 bulan tidak dikurangkan ketika menilai saham dengan metode Discounted Cash Flow (DCF), namun nilai pekerjaan yang masih merupakan kewajiban PT SMR untuk dipenuhi harus diperhitungkan. KJPP STH hanya memperhitungkan nilai perbaikan rekonstruksi jalan tol Kanci-Pejagan.
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*