Data-data tersebut (sejak tahun 2013) menjadi database jarak tempuh sebagai referensi proses pengadaan selanjutnya. Tim melakukan verifikasi jarak dengan mengacu pada database yang PKT miliki sesuai dengan WI-TEK-P-DAN-01-001 poin 7.2.3. I .2. Jika terdapat perbedaan, maka akan dilakukan klarifikasi kepada supplier sebelum proses e-auction dilakukan.
BPK merekomendasikan kepada Direksi PT PKT agar:
a. Memerintahkan Manager Pengadaan dan Manajer PPE melakukan evaluasi untuk memastikan kebenaran jarak angkut aktual batubara;
b. Melakukan perbaikan database jarak tempuh tongkang dari pelabuhan muat batubara ke pelabuhan bongkar di pelabuhan PKT sesuai dengan jarak aktual.*
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.