Jakarta, Klikanggaran.com - Pada tahun 2017 Pertamina RU V Balikpapan melaksanakan Pengadaan Engineering, Procurement & Construction (EPC) Pembangunan Tangki Premium, Solar (ADO) dan Refined Fuel Oil (RFO).
Pengadaan Pertamina RU V Balikpapan tersebut dilakukan karena berdasarkan analisis keekonomian dan pertimbangan pelaksanaan pengolahan minyak di lingkungan kilang, jumlah tangki yang ada belum memadai untuk mendukung operasi di RU V.
Jumlah eksisting tangki Premium, ADO, dan RFO di Pertamina Balikpapan adalah sebagai berikut:
a. Tangki Premium sebanyak 4 unit dengan kapasitas sebesar 362,56 MB.
b. Tangki ADO sebanyak 7 unit dengan kapasitas sebesar 756,6 MB.
c. Tangki RFO 81 cSt sebanyak 3 unit dengan kapasitas sebesar 39,54 MB.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Berkunjung ke Aceh dan Sumatera Utara, Tinjau Vaksinasi bagi Pelajar dan Santri
Hasil pemeriksaan BPK RI atas dokumen usulan pekerjaan, KAK, dokumen kontrak, pemeriksaan fisik dan wawancara dengan pejabat terkait diketahui permasalahan sebagai berikut:
a. Proses Pelelangan Melebihi Batasan Tata Waktu Pedoman Pengadaan
b. Pelaksanaan Pekerjaan Setelah Kontrak Berakhir Tidak Memiliki Dasar Perikatan yang Sah dan Potensi Jaminan Pelaksanaan Tidak Dapat Dicairkan Karena Sudah Daluarsa
c. Potensi Denda Maksimal Sebesar Rp6.275.000.000,00 atas Keterlambatan Pekerjaan Belum Dikenakan
d. Keterlambatan Pekerjaan EPC Tangki Premium, ADO dan RFO Berpotensi Mengganggu Kehandalan Tangki dan Hilangnya Nilai Keekonomian Sebesar Rp15.503.148.548,00
Baca Juga: Pemkab Batanghari dan UIN STS Jambi Tandatangani Nota Kesepahaman, Isinya tentang Apa, ya?
Permasalahan tersebut mengakibatkan: