(KLIKANGGARAN) — Komisi VIII DPR RI menyoroti keras usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang hanya menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Kritik tajam itu mencuat dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai semangat efisiensi Kemenhaj belum tampak, bahkan menyinggung potensi adanya “bancakan” dalam penyelenggaraan haji.
“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan, kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” ujar Marwan.
“Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti Rp6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj. Kalau begini semangatnya masih Dirjen PHU,” tegasnya.
Usulan Biaya Haji 2026 dari Kemenhaj
Dalam rapat tersebut, pemerintah melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah, turun Rp1 juta dibandingkan tahun 2025.
“Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000,” jelas Dahnil.
“Itu setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen,” imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Pelajar Padati Kompleks Makam Datuk Pattimang, Kenang Sejarah Masuknya Islam di Tana Luwu
Menurut Dahnil, penetapan biaya dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas untuk menjaga agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berkualitas dengan biaya yang wajar.
Rincian Komponen Biaya
Kemenhaj menjelaskan beberapa komponen yang masih menjadi tanggungan jemaah, antara lain tiket pesawat pulang-pergi, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama berhaji.