anggaran

Menkeu Purbaya Soroti Korupsi di Daerah, Tegaskan Reformasi Tata Kelola Belum Tuntas dan Skor Integritas Masih Rawan

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:51 WIB
Menkeu Purbaya soroti maraknya korupsi di tingkat daerah. ((Instagram/purbayayudhi_official))


(KLIKANGGARAN) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih banyaknya praktik korupsi yang terjadi di tingkat pemerintah daerah, meski berbagai reformasi tata kelola telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir.

Menurut Purbaya, data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperlihatkan bahwa pembenahan tata kelola daerah masih jauh dari selesai.

“Dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (20/10/2025).

“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” imbuhnya.

Baca Juga: Dua Profesor FSRD ITB “Jual Ijazah Palsu” di Pasar Seni, Pengunjung Bisa Langsung Wisuda

Skor Integritas Nasional Masih di Zona Waspada

Menkeu menjelaskan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK menunjukkan Indeks Integritas Nasional Indonesia masih berada di zona kuning atau kategori waspada.

“Skor nasional baru 71,53 di bawah target 74. Hampir semua pemda masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi, ini memang belum aman,” ungkap Purbaya.

Baca Juga: Negara Tekor Rp9,41 Triliun, Korporasi Untung Besar: Skandal Solar Murah Pertamina dan Penyalahgunaan Regulasi

Ia menilai lemahnya integritas di daerah menjadi salah satu hambatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan transparan.

Anggaran Daerah Ditekan, Fokus pada Tata Kelola

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah pusat tidak menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026.

Kebijakan itu, kata Purbaya, merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan efisiensi penggunaan dana publik di tingkat daerah.

Baca Juga: Tragedi Timothy Anugerah di UNUD: Luka Sosial, Keteguhan Ayah, dan Pelajaran soal Empati Kampus

“Masalah jual beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi proyek daerah seringkali menjadi penyebab bocornya anggaran program pembangunan,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini