Tragedi Timothy Anugerah di UNUD: Luka Sosial, Keteguhan Ayah, dan Pelajaran soal Empati Kampus

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:37 WIB
Menyoroti skandal perundungan yang membayangi kasus kematian Timothy Anugerah di kampus Udayana ((X.com/@Meta80ki))
Menyoroti skandal perundungan yang membayangi kasus kematian Timothy Anugerah di kampus Udayana ((X.com/@Meta80ki))

 

(KLIKANGGARAN) – Kasus dugaan perundungan yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana (UNUD), Timothy Anugerah Saputra, menjadi sorotan luas publik. Tragedi ini mengungkap kembali betapa seriusnya ancaman bullying di lingkungan pendidikan tinggi.

Timothy, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, usai dilaporkan melompat dari lantai dua gedung fakultasnya. Kabar ini menimbulkan gelombang empati sekaligus kemarahan dari masyarakat.

Namun di tengah duka mendalam, sikap sang ayah justru mengundang kekaguman banyak pihak.

Dalam video yang beredar luas di akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Minggu, 19 Oktober 2025, ayah Timothy menyampaikan pesan menyejukkan meski hatinya hancur.

Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sikap KPK soal Proyek Whoosh: Sebut Aneh, Keliru Dua Kali, dan Siap Dipanggil

“Saya sakit hati sekali, tapi saya punya Tuhan yang mengajarkan saya memaafkan orang yang salah. Biarkanlah pihak kampus yang melakukan tindakan," ujar sang ayah.

"Dari pihak media sosial juga sudah memberikan mereka sanksi,” imbuhnya.

Ungkapan tersebut mengundang apresiasi netizen. Banyak yang menilai, sikap memaafkan sang ayah merupakan bentuk kebesaran hati di tengah tragedi berat yang menimpa keluarganya.

Baca Juga: Proyek Whoosh Disorot Lagi: Pengamat Nilai Pergeseran dari Jepang ke China Jadi Akar Masalah Utama

Langkah Kampus terhadap Pelaku

Menanggapi tekanan publik, pihak kampus UNUD menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP yang dinilai terlibat dalam perundungan terhadap Timothy.

Keempat mahasiswa itu diberhentikan dari jabatan organisasi, dikurangi nilai soft skill-nya, serta diwajibkan membuat surat dan video permintaan maaf.

Wakil Dekan III FISIP UNUD, I Made Anom Wiranata, menegaskan sanksi ini merupakan bentuk pembinaan, bukan hukuman berbasis amarah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X