Melalui mekanisme transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) sektor kesehatan ditetapkan sebesar Rp41,5 triliun, ditambah Rp10,9 triliun guna mendukung operasional rumah sakit milik Kementerian Pertahanan.**
Melalui mekanisme transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) sektor kesehatan ditetapkan sebesar Rp41,5 triliun, ditambah Rp10,9 triliun guna mendukung operasional rumah sakit milik Kementerian Pertahanan.**