DPR Desak Pemda Segera Serap Dana Mengendap Rp234 Triliun agar Tak Hambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

photo author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:12 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. ( (Dok Fraksi Golkar))
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. ( (Dok Fraksi Golkar))


(KLIKANGGARAN) — Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera memanfaatkan dana sebesar Rp234 triliun yang hingga kini masih tersimpan di perbankan.

Ia menilai lambannya penyerapan anggaran tersebut dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025, posisi simpanan kas daerah di bank mencapai Rp234 triliun, terdiri dari dana milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Rano Karno Ungkap 602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp3,12 Triliun dan Ribuan Penerima Bansos Ikut

“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya menjadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 25 Oktober 2025.

Dana Daerah Harus Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Misbakhun menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dana transfer ke daerah (TKD) seharusnya berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi di daerah.

Ia menegaskan bahwa percepatan pengelolaan dana publik akan memberikan efek ganda terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga: Final French Open 2025, Bagaimana Peluang Fajar/Fikri Revans atas ganda Korea Kim/Seo dan Raih Gelar Juara?

“Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Perlu Evaluasi Penyebab Dana Mengendap

Meski menyoroti lambatnya realisasi anggaran, Misbakhun mengingatkan bahwa tingginya dana mengendap di bank tidak selalu mencerminkan kelalaian pemerintah daerah. Ia menilai perlu ada kajian menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya.

“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN,” ujarnya.
“Penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efisien dan berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga: Wamen Haji Dahnil Anzar Pastikan Legalisasi Umrah Mandiri Tak Ganggu Bisnis Travel, Pemerintah Siap Lindungi Ekosistem

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X