Meski jadi sorotan publik, Bobby kembali menegaskan bahwa perubahan angka tunjangan hanya bisa dijalankan jika sudah ada persetujuan Pemprov dan DPRD.
"Kuncinya adalah kesepakatan antara Pemprov dan DPRD. Kalau itu sudah ada, kita jalankan," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Puan Maharani Janji DPR Berbenah, Siap Dengarkan Aspirasi Rakyat dan Cabut Kebijakan Tunjangan serta Kunjungan Luar Negeri
Audiensi dengan Mahasiswa, Dasco Minta Maaf DPR Keliru Jalankan Tugas dan Janji Evaluasi Tunjangan hingga Moratorium Kunjungan Luar Negeri
Inilah 6 Keputusan Hasil Rapat Pimpinan DPR dan Ketua Fraksi: Pemangkasan Tunjangan hingga Anggota Nonaktif Tanpa Hak
Pramono Anung Klarifikasi Isu Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta, Sebut Keputusan Ada di Tangan Badan Legislatif
Tunjangan Rumah Ketua DPRD Bali Rp54 Juta, Wagub Giri Prasta Pastikan Evaluasi Sesuai Regulasi dan Kemampuan Daerah