(KLIKANGGARAN) - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan lembaganya siap melakukan pembenahan menyeluruh sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi aspirasi rakyat.
“Kami akan mengevaluasi, kami berbenah diri, kami akan terus mendengar aspirasi rakyat dan semua elemen bangsa dengan lebih terbuka, lebih baik dalam membangun bangsa,” ujar Puan dalam keterangan resminya pada Rabu, 3 September 2025.
“DPR mendengarkan semua masukan dan akan menindaklanjuti sesuai mekanismenya, ini bagian dari upaya pembenahan yang nyata dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Politikus PDI-P tersebut menegaskan DPR tidak hanya mendampingi pemerintah dalam proses kebijakan, tetapi juga tetap menjalankan fungsi pengawasan.
“DPR akan terus bersinergi dengan Pemerintah. Kita satu barisan dalam membangun bangsa, tentu dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai konstitusi,” terangnya.
Puan juga meminta seluruh elemen bangsa menjaga kondusifitas serta saling menghormati.
“Kita berdiskusi, kita dengarkan masukan-masukan dari para tokoh bangsa, semua harus menahan diri, dan jangan saling menyakiti. Kita saling menghormati dan saling menjaga,” ujarnya.
Terkait instruksi Presiden Prabowo untuk mencabut sejumlah kebijakan internal DPR, Puan menegaskan hal itu akan segera diproses sesuai aturan.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelas mantan Menko PMK tersebut.**
Artikel Terkait
Nafa Urbach Minta Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Tegaskan Tetap Perjuangkan Rakyat di Dapil
Aksi #BubarkanDPR di Parlemen, Mahasiswa Unindra Desak Tata Ulang Legislatif dan Hapus Tunjangan DPR yang Dinilai Boros
Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai
Akun Instagram Eks Timnas Indonesia Syahroni Diserbu Netizen, Disangka Milik Politisi DPR Ahmad Sahroni
Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Ketua Banggar DPR Pastikan Tunjangan Perumahan hingga Fasilitas Mewah Anggota Dewan Akan Dicabut. Betulkah?