KLIKANGGARAN -- Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Roy Suryo, ditahan sementara selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
Sebelumnya, Roy Suryo sempat curhat yang disampaikannya melalui rekaman video, yang kemudian diunggahnya di kanal YouTube Lieus Sungkharismo Official, 5 Agustus 2022.
Dalam curhatannya Roy Suryo menegaskan bahwa ia tidak pernah ada niat sedikitpun menistakan suatu agama di Indonesia, melalui unggahan meme stupa borobudur mirip wajah Jokowi.
Roy Suryo berdalih bahwa unggahan foto editan candi Borobudur tersebut merupakan sikap kritisnya terhadap wacana kenaikan tarif tiket di kawasan wisata Borobudur, yang sempat heboh Masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu.
"Secara moral karena meyakini bahwa saya memang tidak berbuat menistakan agama sebagaimana yang dituduhkan oleh para pelapor," ucap Roy Suryo.
Sang pakar telematika tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada pihak-pihak yang memberikan suport saat ia tengah dihadapkan dengan kasus tersebut.
Sang mantan Menpora tersebut juga turut mengapresiasi terhadap aparat kepolisian, yang dianggap telah bekerja profesional dalam penanganan kasus yang menjerat Roy.
Artikel Terkait
Ini Komentar Menohok Roy Suryo Terkait Tarif PCR,....AMBYAR!
Pakar Telematika Roy Suryo Amati Unggahan Video Sopir Vannesa Angel yang Sempat Beredar
Heboh Video Syur Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo Bilang Video itu Asli, tapi Bukan Gigi, Raffi sempat Marah
Inilah Alasan Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Guntur Romli: Bukan Menag Yaqut, Tapi Roy Suryo yang Bandingkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing
Polemik Pernyataan Menag Yaqut, LBH GP Ansor Melaporkan Balik Roy Suryo ke Polisi. Apa yang Dituduhkan?
KRMT Roy Suryo Kini Sedang Trending di Twitter, Kenapa? Apa Arti KRMT?
Merasa Digoreng, Roy Suryo Laporkan Pengunggah Awal Stupa Borobudur Editan Mirip Jokowi, Respon Umat Buddha?
Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Unggahan Editan Borobudur, Ini Alasannya