KLIKANGGARAN -- Kecamatan Malangke berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. Penghargaan pertama adalah penghargaan atas capaian Predikat Pertama dengan Status Kecamatan Maju Berdasarkan Pengukuran Hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.
Penghargaan kedua adalah penghargaan atas capaian Peringkat Tercepat Pertama Pembinaan dan Pengawasan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2021 serta Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan tersebut diterima Camat Malangke, Mursalim, S.IP., dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Rabu (22/6/2022), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara di sela-sela kegiatan Ekspose Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.
Baca Juga: Catatan KPAI Tahun 2022, Pengeroyokan ABG dan Tawuran Pelajar Marak Terjadi Meski Masa Pandemi
Kegiatan Ekspose Indeks Desa Membangun ini dilaksanakan dalam rangka Pencapaian Desa Mandiri dan Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal yang didasarkan pada Hasil Capaian Pengukuran Data Indeks Desa Membangun Tahun 2022.
Camat Malangke, Mursalim, mengaku bahagia dan sangat bersyukur atas capaian tersebut. Untuk itu, dia memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan jajarannya, karena dukungan dan kerjasama mereka, penghargaan tersebut bisa diraih.
“Alhamdulillah, apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada para kepala desa dan seluruh jajaran di pemerintahan kecamatan Malangke, karena atas kerjasama dan partisipasinya, Malangke bisa mendapatkan dua penghargaan sekaligus,” kata Mursalim yang didampingi beberapa Kepala Desa.
Baca Juga: 23 Juni 2022, UTBK dan Masa Depan NU
Sementara itu, Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
“Indeks Desa Membangun ini dikembangkan dalam rangka memperkuat upaya pencapaian sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan, yaitu bagaimana mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri,” kata Indah.
Sebelumnya, Kadis PMD, Misbah, mengatakan bahwa sebagai basis data, pembangunan desa menjadi dasar dalam menilai kemajuan dan kemandirian sebuah desa.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat PALI, Eftiyani Minta APH dan KPK Tak Tutup Mata Terkait Dugaan Korupsi di PALI
“Ekspose IDM sebagai masukan dalam perumusan sasaran lokasi dengan target pembangunan nasional, dan juga sebagai instrumen koordinasi antar-Kementerian/Lembaga, pemda dan desa, dalam rangka efektivitas capaian sasaran pembangunan nasional,” tandas Misbah. (LH)
Artikel Terkait
Tingkatkan Derajat Kesehatan Optimal dengan DACIL, Dinas Kesehatan Luwu Utara Sentuh Masyarakat Terpencil
Sulsel Craft Show 2022, Dekranasda Luwu Utara Terima 2 Penghargaan
Terobosan Baru! Dinas Kesehatan Luwu Utara Bentuk 8 Pelayanan Dukungan Pengobatan HIV/AIDS, Berikut Lokasinya
Penyusunan Master Plan Smart City di Luwu Utara Masuki Tahapan Bimtek, Hadirkan Tim Ahli Kemkominfo
Kolaborasi BPBD dan Dinkes Luwu Utara Dalam Kegiatan Mitigasi Mutlak Dibutuhkan
Operasi Patuh 2022 di Luwu Utara, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Paling Diincar
Bawaslu Luwu Utara Dorong Deklarasi Tolak Politik Uang bagi Calon Kepala Desa
Wakil Bupati Lepas 25 Atlet Pelajar Luwu Utara ke POPDA Sulsel
Luwu Utara: Mencintai Korpri Jangan Hanya Ditunjukkan dengan Memakai Batiknya, tetapi Tunjukkan dengan Aksi
Utamakan Kualitas, STIA LAN Makassar Gelar Sosialisasi Program Pendidikan bagi ASN Luwu Utara