KLIKANGGARAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara mendorong diadakannya Deklarasi Tolak Politik Uang bagi Calon Kepala Desa (Cakades). Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar, saat menghadiri Rapat Penyusunan Tahapan Pelaksanaan Pilkades di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (16/6/2022).
“Pilkades ini sangat erat kaitannya dengan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga perlu ada edukasi dan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat,” kata Ibrahim Umar dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Suaib Mansur tersebut.
Salah satu bentuk edukasi dan nilai-nilai demokrasi yang harus didapatkan masyarakat menurut Ibrahim adalah tentang politik uang. “Saya harap agar panitia membuat kegiatan dalam bentuk deklarasi bagi calon Kepala Desa untuk tidak melakukan praktik politik uang,” tegas pria yang akrab disapa Bora ini.
Baca Juga: Inikah Alasan Ruben Onsu Terlihat Pucat dan Tidak Sehat?
Bora mengatakan, deklarasi tolak politik uang bagi calon Kepala Desa ini sangat penting dilakukan agar masyarakat yang mempunyai potensi dapat berkompetisi dalam bursa pencalonan Kepala Desa, walaupun minim secara materi.
“Kalau calon Kepala Desa dan masyarakat sadar tentang pentingnya menghindari praktik-praktik politik uang, maka demokrasi kita akan semakin maju, dan pemimpin yang terpilih tentu akan membawa perubahan yang lebih baik," harapnya.
Lanjut ia mengatakan, terkait mekanisme penanganan pelanggaran, pihaknya siap memberikan masukan praktis agar penyelesaian sengketa Pilkades hanya sampai di tingkat kecamatan. “Ketegasan panitia pemilihan cakades sangat penting, khususnya di TPS nanti,” imbuhnya.
Baca Juga: Inilah Detik-detik Dea Ananda Berjuang Melahirkan, Ekspresi Ariel Nidji Bikin Baper
Pada kesempatan itu pula, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Luwu Utara ini juga tak lupa memberikan apresiasi kepada Pemda atas pelibatan Penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, dalam penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades. “Terima kasih atas pelibatan penyelenggara pemilu dalam penyusunan tahapan Pilkades ini,” tandasnya.
Sementara Wakil Bupati Suaib Mansur, mengatakan, penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades penting dilakukan, termasuk penetapan syarat bagi bakal calon. Hal ini, kata dia, penting dilakukan untuk mendapatkan pemimpin yang layak demi kemajuan desa. “Karena kita mau cari bibit unggul, makanya ini penting untuk kita bahas bersama,” terangnya.
(rilis/LH)
Artikel Terkait
106 Jemaah Calon Haji Luwu Utara Ikut Bimbingan Manasik Haji
Diskominfo Luwu Utara Dukung Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital
Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. Muhammad Zainul Majdi Tablig Akbar di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara
Luwu Utara Tertinggi Capaian Pelayanan KB di Sulsel, Ini Strategi Jitu DP3AP2KB
Tingkatkan Derajat Kesehatan Optimal dengan DACIL, Dinas Kesehatan Luwu Utara Sentuh Masyarakat Terpencil
Sulsel Craft Show 2022, Dekranasda Luwu Utara Terima 2 Penghargaan
Terobosan Baru! Dinas Kesehatan Luwu Utara Bentuk 8 Pelayanan Dukungan Pengobatan HIV/AIDS, Berikut Lokasinya
Penyusunan Master Plan Smart City di Luwu Utara Masuki Tahapan Bimtek, Hadirkan Tim Ahli Kemkominfo
Kolaborasi BPBD dan Dinkes Luwu Utara Dalam Kegiatan Mitigasi Mutlak Dibutuhkan
Operasi Patuh 2022 di Luwu Utara, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Paling Diincar