Cuitan Eddy Soeparno tersebut ditulisnya setelah Ade Armando mengalami pengeroyokan saat peristiwa demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR 11 April lalu.
Cuitan tersebut membuat pihak Ade Armando tak terima dan melayangkan somasi ke Eddy Soeparno meskipun tidak direspon.
Akhirnya, pihak Ade Armando melaporkan Eddy ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.**
Artikel Terkait
Gagal Mediasi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan Berlanjut ke Pengadilan
Haris dan Fatia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia : Kami Berusaha Kooperatif
Kabar Baru Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka
Inilah Beberapa Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Ade Armando, Warganet : Biadab, Tangkap!
Apa Penyebab Ade Armando Dikeroyok oleh Oknum Aksi Demo 11 April 2022? Inilah Alasannya!
Arti Nama Dhia Ul Haq, Tersangka Pemukulan dan Pengeroyokan Ade Armando yang Sudah DItangkap Polisi