Strategi Pemecahan Masalah Ketenagakerjaan

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 14:13 WIB
Rasmini, SE., MM (Dok. Istimewa)
Rasmini, SE., MM (Dok. Istimewa)

Kesimpulan dan Saran

  1. Perencanaan ketenagakerjaan merupakan dasar, pondasi sekaligus acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan. Penyusunan perencanaan ketenagakerjaan mencakup 7 indikator makro harus dilakukan seakurat mungkin. Dengan menggunakan metode ilmiah dan variabel pendukung seperti variabel ekonomi, kependudukan (tingkat kelahiran, tingkat kematian, migrasi) serta variabel lainnya akan diperoleh hasil proyeksi terbaik.
  2. Bonus demografi harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Dampak positif harus diambil, dampak negatif berupa pengangguran harus diantisipasi sejak awal. Sebagai langkah awal harus dipersiapkan perencanaan tenaga kerja yang baik agar tenaga kerja mempunyai kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan meiliki daya saing yang tinggi dan dapat memenangkan peluang kerja di pasar global.
  3. Dengan datangnya revolusi industri 4.0, kedepan banyak jenis pekerjaan yang hilang, namun akan muncul jenis pekerjaan baru. Perlu disusun perencanaan tenaga kerja, tidak hanya memuat perencanaan dari sisi persediaan dan permintaan, akan tetapi yang tidak kalah penting adalah memperkirakan jenis-jenis pekerjaan apa saja yang akan hilang, dan jenis-jenis pekerjaan baru yang akan muncul.
  4. Melalui pelaksanaan 9 lompatan Kementerian Ketenagakerjaan, maka untuk mencapai target TPT 4,46 persen pada tahun 2024, diperlukan upaya yang sistematis dan terukur. Diantaranya melalui penciptaam kesempatan kerja sektor informal terutama melalui progam Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya, peningkatan kompetensi tenaga kerja, keterpaduan antara dunia pendidikan dengan dunia usaha baik dari sisi kurikulum maupun sarana pendukung (link and match). TPAK saat ini masih berkisar 68 persen, tahun 2024 diharapkan mencapai 78 persen dengan penambahan angkatan kerja 2,6-2,7 juta/tahun.

 

Rasmini, SE, MM

Pengantar Kerja Ahli Muda

Kementerian Ketenagakerjaan

 

-Sakernas Agustus 2021

-Perekonomian Indonesia Kuartal III 2021

-Permenaker No 1 tahun 2021

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X