Rp 10 Miliar Penyertaan Modal BUMD Musi Rawas Disoal, Ada Apa?

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 20:37 WIB
Rp10 Miliar Penyertaan Modal BUMD Musi Rawas Disoal (Seknas Fitra)
Rp10 Miliar Penyertaan Modal BUMD Musi Rawas Disoal (Seknas Fitra)

KLIKANGGARAN -- Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, turut angkat bicara atas adanya penyertaan modal senilai Rp10 miliar pada BUMD PT Mura Sempurna Perseroda di Kabupaten Musi Rawas yang diduga tanpa persetujuan Dewan. Ia pun mengatakan agar dana tersebut ditarik kembali dan dilakukan pembahasan ulang.

Hadi menilai, bahwa penyertaan modal tersebut harus akuntabel dan disahkan secara paripurna bersama DPRD sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang akan datang.

"Alokasi anggaran untuk program atau kegiatan apapun, termasuk penyertaan modal BUMD, sebaiknya dibicarakan secara tuntas dengn DPRD agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Selasa, 5 April 2022.

Mengenai tidak adanya persetujuaan dari beberapa fraksi pada Banggar DPRD, Hadi menilai hal itu tidak apa-apa, akan tetapi hal tersebut harus melewati proses paripurna.

Baca Juga: Herman Deru: Kelebihan Bupati Musi Rawas Bisa Memerintahkan Saya

"Ya, memang tidak disetujui Banggar atau Anggota Banggar yang dari PKB dan PKS? Misalkan sebenernya sudah dilakukan pembahasan dengan Banggar dan sudah disepakati, jika kemudian ada fraksi anggota Banggar yang tidak setuju tidak apa-apa selama memang sudah ada pembahasan dengan Banggar, apalagi jika sudah di paripurnakan," jelqsnya.

Akan tetapi, kata Hadi, bila hal tersebut terealisasi tanpa persetujaun Banggar dan tanpa Paripurna, disarankan agar anggar tersebut ditarik kembali.

"Kalau ini, menurut saya sebaiknya ditarik dulu anggarannya dan jangan dibelanjakan dulu. Dilakukan pembahasan ulang dengan Banggar," pungkasnya.

Baca Juga: Bupati dan DPRD Musi Rawas Teken MoU Propemperda Tahun 2022

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Jas Karim, menyesalkan bahwa terealisasinya anggaran senilai Rp10 miliar untuk penyertaan modal BUMD PT Mura Sempurna Perseroda.

Jas Karim juga mengatakan bahwa pada bagian banggar terdapat penolakan untuk anggaran tersebut, namun terkesan dipaksakan.

"Yang menolak itu ada dari fraksi PKS dan PKB, sehingga kami sepakat untuk tidak dicairkan termin pertama senilai Rp10 miliar, tetapi tanpa kami ketahui ternyata pada 31 Desember justru dicairkan," ujar Jas Karim, di ruang kerjanya, Selasa (5/4).

Baca Juga: Mengulas Pengadaan di DPPKB Musi Rawas, Satu Unit Kursi Capai Rp700 Ribu

Jas Karim menuturkan, dengan terealisasinya dana tersebut dinilai mencoreng marwah legislatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X