KLIKANGGARAN -- Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musirawas Azandri itu dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Musirawas, Rabu (2/3/2022).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Musirawas, Amir Hamzah, dalam laporannya menyebutkan ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 10 dari Eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Musirawas.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menjelaskan bahwa hampir setiap kegiatan pemerintah sudah tentu harus memiliki legal standing. Dalam hal ini Peraturan Daerah (perda) menjadi salah satu kebutuhan.
Baca Juga: Beckham Putra Nugraha Dipastikan Absen pada Laga Persib Kontra PSIS Semarang, Kenapa?
"Bersama DPRD Musirawas akan dibahas satu persatu untuk segera dijadikan Perda," ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Musirawas, Hj. Suwarti Burlian, kepada wartawan usai Rapat Paripurna.
Sementara, Ketua DPRD Mura, Azandri, saat diwawancarai menjelaskan bahwa 4 Raperda inisiatif DPRD itu tidak serta merta ada, namun sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan yang matang untuk diusulkan dan dibahas menjadi perda.
"Seperti Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD hal ini tentu berangkat dari tidak tersosialisasinya sejumlah perda yang sudah diterbitkan."
“Kami berpendapat sosialisasi perda ini penting diatur sedemikian rupa sehingga peraturan-peraturan itu dapat dipahami oleh masyarakat,” ujar Azandri.
Artikel Terkait
Diskominfo-SP Provinsi Sulsel Apresiasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau TTE di Luwu Utara
Tanggapi Pernyataan Jenderal Dudung 'Tuhan Bukan Orang Arab', Habib Ba'agil: Tuhan Bukan Orang Mana-mana
Setelah Video yang Mengekspos 'Itunya' Viral Akun Popo Barbie Lenyap, Ke Mana?
Habib Husein Ba'agil Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Presiden Jokowi karena Ulah Oknum Penceramah, Kenapa?
Jalankan Instruksi Presiden Joko Widodo, Polri Disiplinkan WAG Anggotanya
Panduan dan Langkah-langkah Mengisi e-HAC yang Penumpang Wajib Isi Sebelum Keberangkatan
Inilah 34 Pemain Tim U-16 yang Disiapkan untuk Pemusatan Latihan di Jakarta
Mengulas Pengadaan di DPPKB Musi Rawas, Satu Unit Kursi Capai Rp700 Ribu