Bupati dan DPRD Musi Rawas Teken MoU Propemperda Tahun 2022

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 06:49 WIB
Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musirawas Azandri menandatangani MoU (IG/diskominfo.musirawas)
Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musirawas Azandri menandatangani MoU (IG/diskominfo.musirawas)

KLIKANGGARAN -- Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musirawas Azandri itu dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Musirawas, Rabu (2/3/2022).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Musirawas, Amir Hamzah, dalam laporannya menyebutkan ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 10 dari Eksekutif dan 4 dari inisiatif DPRD Musirawas.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menjelaskan bahwa hampir setiap kegiatan pemerintah sudah tentu harus memiliki legal standing. Dalam hal ini Peraturan Daerah (perda) menjadi salah satu kebutuhan.

Baca Juga: Beckham Putra Nugraha Dipastikan Absen pada Laga Persib Kontra PSIS Semarang, Kenapa?

"Bersama DPRD Musirawas akan dibahas satu persatu untuk segera dijadikan Perda," ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Musirawas, Hj. Suwarti Burlian, kepada wartawan usai Rapat Paripurna.

Sementara, Ketua DPRD Mura, Azandri, saat diwawancarai menjelaskan bahwa 4 Raperda inisiatif DPRD itu tidak serta merta ada, namun sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan yang matang untuk diusulkan dan dibahas menjadi perda.

"Seperti Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD hal ini tentu berangkat dari tidak tersosialisasinya sejumlah perda yang sudah diterbitkan."

“Kami berpendapat sosialisasi perda ini penting diatur sedemikian rupa sehingga peraturan-peraturan itu dapat dipahami oleh masyarakat,” ujar Azandri.

Begitu juga soal Ilegal Fishing, lanjut Azandri, perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga: Jenderal Dudung Pastikan Anggotanya tidak Undang Penceramah Radikal, Jalankan Pesan Khusus Presiden Jokowi

“Terkait Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kami menilai sudah sangat penting. Bagaimana saat ini kita melihat kebhinekaan tunggal ika sudah mulai luntur. Dan raperda ini akan mengatur dan memperbaiki ulang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X